Pengertian dan Perbedaan BI-RTGS dan SKNBI
Pengertian dan perbedaan Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Ada dua instrumen dalam menyelenggarakan pembayaran non tunai oleh Bank Indonesia, yaitu Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) Sistem BI-RTGS merupakan sistem transfer dana elektronik yang penyelesaian terhadap transaksinya dilakukan dalam waktu seketika. Sistem ini berperan penting dalam pemrosesan aktifitas transaksi pembayaran, khususnya memproses transaksi pembayaran yang termasuk High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besar yaitu transaksi di atas Rp. 100 juta ke atas dan bersifat segera (urgent). Waktu operasional RTGS yaitu pukul 6.30 hingga pukul 16.30 dengan penyelesaian transaksi real time (seketika). Manfaat BI-RTGS antara lain: 1. Meningkatkan kepastian penyelesaian akhir (settlement finality) setiap transaksi pembayaran 2. Mengurangi resiko penyelesaian akh...
Komentar
Posting Komentar