Dinamika Kehidupan Bernegara Indonesia pada Periode 1949-1950
SKUL ID - Dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia sempat mengalami perubahan bentuk negara, yaitu dengan lahirnya Republik Indonesia Serikat (RIS). Republik Indonesia Serikat adalah negara federasi yang berdiri tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam konferensi meja bundar (KMB). Pada masa itu hukum dasar yang digunakan adalah Konstitusi RIS. Konstitusi RIS berlaku berdasarkan Konstitusi Presiden RIS Nomor 48 Tahun 1950 tentang Mengumumkan Piagam Penandatanganan Konstitusi Republik Indonesia Serikat. Diumumkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 1950 oleh menteri kehakiman. Bentuk negara Indonesia pada masa itu mengalami pergeseran dari negara kesatuan menjadi negara serikat. RIS merupakan bentuk negara federal. Negara RIS terdiri atas daerah negara dan kesatuan kenegaraan yang tegak sendiri. a. Daerah negara adalah negara bagian yaitu Republik Indonesia, Indonesia Timur, Pasundan, Jawa Timur, Madura, dan Sumatra Timur. b. Kesatuan kene